MAKALAH
KEDUDUKAN
DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
(Ditujukan untuk memenuhi mata kuliah Bahasa Indonesia)
Dosen: Adang Sudarman
Disusun oleh :
NAMA : NUR ROHMAH
NIM : 110631030
SEMESTER : 1 (SATU)
FAKULTAS : S1. MATEMATIKA
FAKULTAS
KEGURUAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH
CIREBON
2011
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur yang tak terhingga penulis
panjatkan kehadirat Illahi Rabbi, atas berkah, rahmat, karunia dan hidayah-Nya
akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah
ini.
Adapun
tujuan disusunnya makalah ini ialah sebagai salah satu agenda kegiatan akademis
yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa/mahasiswi dalam menyelesaikan studi
di tingkat perkuliahan semester I (Pertama), adapun judul dalam makalah ini
adalah mengenai “ KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA”
Dalam proses penyusunan makalah ini, penulis
banyak mendapatkan bantuan, dukungan, serta do’a dari berbagai pihak, oleh
karena itu izinkanlah didalam kesempatan ini penulis menghaturkan terima kasih
dengan penuh rasa hormat serta dengan segala ketulusan hati kepada:
1. Kedua orang tua,
atas curahan kasih sayang yang tiada henti, yang senantiasa mendukung secara
moril & materiil serta yang selalu mendo’akan penulis didalam menempuh
pendidikan ini.
2. Bapak Adang Sudarman selaku dosen mata kuliah Bahasa
Indonesia yang dengan segala keikhlasannya telah memberikan bimbingan, arahan,
serta nasehat kepada penulis hingga terselesaikannya makalah ini.
3. Teman-teman
seperjuangan khususnya fakultas SI-MATEMATIKA yang senantiasa memberi masukan
untuk penulis menyelesaikan makalah ini.
Semoga Allah SWT memberikan limpahan rahmat
dan hidayah bagi keikhlasan dan ketulusan atas dukungannya.
Sangatlah disadari bahwa laporan ini masih
banyak kekurangan didalam penyusunannya dan jauh dari kesempurnaan, untuk itu
penulis mengharapkan masukan baik saran maupun kritik yang kiranya dapat
membangun dari para pembaca. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat khususnya bagi kita semua.
Cirebon, November 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering
kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana
kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin
ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya
secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak
pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa
sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian
yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
Kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh
pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab
kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang
bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya.
Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan
padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan
dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya
aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya
layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam
bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut
Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
1.2 Perumusan Masalah
1. Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan
bahasa nasional?
2. Sejauhmana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dan bahasa nasional?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional.
2. Memahami kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional.
BAB II
PEMBAHASAN TEORI
2.1 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama.
Jadi kesimpulannya Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab
XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara
Dari “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.
Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah
diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara
dan mengembangkannya.
2.
Lambang Identitas Nasional
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
3.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar
belakang
sosial budaya dan bahasanya
Dengan
fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia
yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat
menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya,
karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh
masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih
tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah
masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan
dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4.
Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat
bahasa Indonesia dapat
dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesiaseseorang dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan
kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang
meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.2 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara
Dalam Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
1.
Bahasa resmi kenegaraan
Bukti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan
kenegaraan.
2.
Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga
pendidikan
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan
belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga
berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3.
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu
tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat
diterima oleh masyarakat.
4.
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan
ilmu pengetahuan serta teknologi modern
Kebudayaan nasional yang beragam yang
berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini
mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang
dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Perbedaan Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara/Resmi bias terlihat dari wujudnya,proses terbentuknya dan dari segi
fungsinya.
2. Penggunaan bahasa
Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena warga yang berbangsa Indonesia
yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi, karena sebagai warga negara Indonesia yang
menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
3. Dualisme kedudukan
bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang
berbeda.
3.2 Saran
1.
Kita harus dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia
2.
Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan
fungsinya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
DAFTAR PUSTAKA
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
MGM Grand Hotel and Casino - JetXpress
BalasHapusWith an in-room dining & entertainment venue, 광주광역 출장마사지 MGM Grand 충청북도 출장안마 Hotel and Casino provides the 광양 출장샵 best in 경상북도 출장마사지 dining, entertainment, shopping 광주 출장안마 and more. Book your stay today!